Di dunia ini ada tiga orang yang tidak bisa dilawan; orang kaya, orang berkuasa, dan orang gila.
Itu adalah adagium alias 'pangunen-unen' yang sering kita dengar di warung kopi tapi juga sering dikutip oleh politisi dan mereka yang menyebut diri pakar atau ahli. Entah siapa yang menemukannya atau sudah berapa lama adagium itu dikenal.
Sastrawan Tiongkok, Lu Xun (1881-1936), menulis cerpen 'Catatan Harian Orang Gila' pada periode 1918 sampai 1926. Isinya kritik terhadap kebobrokan kondisi sosial-politik di Tiongkok dari sudut pandang 'orang gila'.
Di Indonesia, seiring perubahan zaman realitas adagium itu di tengah masyarakat juga berubah. Kalau dulu orang berkuasa, orang kaya, dan orang gila itu terpisah.
Zaman dulu, orang berkuasa adalah penguasa yang zalim dan otoriter. Karena kekuasannya yang full otoriter itu dia tidak bisa dilawan. Jadi, daripada melawan orang berkuasa lebih baik kita ngalah.
Orang kaya juga dari dulu tidak bisa dilawan. Karena dengan kekuasaannya dia bisa membeli apa saja, saja termasuk mencederai atau bahkan membahayakan nyawa orang yang melawannya. Jadi, dari pada melawan orang kaya mending ngalah sajalah. Si orang gila juga begitu. Siapa yang berani melawan orang gila pasti ikut gila. Orang tidak waras dan tidak punya logika kok dilawan. Dia bisa mengamuk dan merusak apa saja, dan akan lolos dari jerat hukum karena dia gila, di otaknya ada yang tidak beres. Makanya ada ungkapan, 'nu waras ngelehan' (yang otaknya waras sebaiknya mengalah).
* * *
Yang terjadi sekarang adalah orang kuasa, orang kaya, dan orang gila berkumpul menjadi satu terakumulasi pada satu orang. Sudah kuasa, kaya, gila lagi.
Kalau dulu, orang gila itu gila literer alias gila medis karena otaknya tidak waras. Sekarang banyak orang yang sebenarnya waras tetapi tingkahnya seperti orang gila.
Dia bisa mengamuk merusak apa saja dengan cara mengerahkan massa yang dibayar beberapa puluh ribu perkepala.
Kalau dia punya kemauan dia akan paksakan dengan kekerasan. Kalau dia punya kepentingan bisnis, dia bisa mengancam dengan mengerahkan massa atau membawa senjata dan memamerkannya untuk membuat orang ketakutan.
Yang tidak berubah dari dulu sampai sekarang adalah bahwa orang gila tidak tersentuh hukum. Dia bisa melakukan apa saja tetapi tetap lolos dari jerat hukum karena gila. Sampai sekarang pun tetap sama. Orang-orang gila itu tidak tersentuh hukum karena aparat hukum sendiri pun takut. Dan yang ironis lagi aparat hukum menjadikan orang-orang gila ini sebagai partnernya dan meminta bantuan kepada mereka.
Kalau dulu orang gila dijauhi orang, sekarang orang gila semacam ini disegani dan dihormati serta dicari-cari. Dia diundang ke acara-acara penting dan duduk sejajar dengan orang-orang terhormat lainnya.
* * *
Di zaman raja-raja feodal, orang kaya adalah kelompok pedagang yang secara hirarki sosial dianggap ada pada strata bawah. Para penguasa kerajaan dan jajarannya ada di strata sosial tertinggi. Keduanya relatif terpisah. Si kaya memberi upeti kepada si kuasa dan sebagai kompensasinya si kuasa memberi konsesi bisnis dan perlindungan keamanan.
Pada zaman Orde Baru, orang kaya dan orang berkuasa tetap terpisah meski keduanya selalu melakukan hubungan kolutif yang saling menguntungkan. Si kuasa memberi konsesi kepada si kaya dengan memberi hak monopoli. Sebagai imbalannya si kaya memberi upeti kepada si kuasa. Zaman sudah berubah tapi praktik feodal jalan terus. Di masa reformasi sekarang ini orang kaya berebutan menjadi penguasa. Dua privilege yang dulu terpisah sekarang terakumulasi menjadi satu. Sudah kaya berkuasa lagi. Kalau dulu kolusi dilakukan dengan orang lain, sekarang kolusi tidak ada lagi karena sudah menyatu dengan dirinya sendiri. Kekuasaan yang digenggamnya dipakai alat untuk memperkaya diri sendiri yang memang sudah kaya.
Sudah begitu, si penguasa kaya ini ternyata gila lagi. Dia punya massa yang bisa mengamuk dan menghancurkan apa saja dan kapan saja. Dan, hebatnya, dia tidak tersentuh hukum.
* * *
Dunia telah jungkir balik. Menjadi kaya, kuasa, dan gila adalah idaman banyak orang, cita-cita banyak orang. Segala cara ditempuh untuk bisa menjadi kuasa, kaya, dan gila.
Di Ponorogo ada orang kaya yang ingin menjadi kuasa akhirnya menjadi gila.
Dia sudah kaya, lalu ingin kuasa, dan mungkin juga ingin gila sekalian. Tapi dia gagal. Hartanya habis bangkrut untuk biaya politik pencalonannya sebagai bupati.
Dia gagal menjadi orang kuasa dan kaya. Tapi dia berhasil menjadi orang gila.
Dia berjalan-jalan di kota hanya memakai celdam saja tanpa rasa malu sedikitpun.
Orang-orang gila semacam ini masih sangat banyak berkeliaran di ruang-ruang kekuasaan di pendopo-pendopo, di ruang legislatif daerah dan pusat. Otak mereka mungkin waras.
Tapi kelakuan mereka tidak lebih dari orang gila yang berjalan-jalan hanya memakai celdam tanpa malu sedikitpun.*